Rabu, 20 Januari 2016

WAQF BEST PRACTICE: Gedung Raudha Hasilkan Lebih dari Rp1Milyar per Tahun

Berdiri membentuk huruf L di Jalan Kuningan Barat II, gedung Raudha mungkin belum banyak dikenal warga Jakarta. Bangunan empat lantai ini memang bukan gedung mewah untuk ukuran Jakarta, apalagi di kawasan segitiga emasnya. Tapi, pada gedung inilah Yayasan Raudhatul Muta’allimin (YRM), Jakarta, memikulkan beban pembiayaan operasional pendidikan sekolah yang dikelolanya.

YRM mengelola tiga unit pendidikan. Ada Raudhatul Athfal (RA) setingkat TK, Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SMP. Jumlah anak yang belajar di ketiga lembaga pendidikan itu 420 siswa, sementara karyawan dan guru berjumlah 40 orang.

Menurut keterangan Haji Masduki Ishak, ketua pengurus yayasan bidang pendidikan, YRM bisa mengantongi Rp900 juta per tahun dari penyewaan gedung Raudha tersebut. Dana inilah salah satu andalan YRM untuk menjaga madrasah swasta di pusat kota Jakarta itu tetap bernafas dan berkembang. Ada belasan perusahaan swasta berkantor di gedung tersebut.

Gedung itu berdiri di atas tanah bersertifikat wakaf atas nama nazir badan hukum Yayasan Raudhatul Muta’allimin. Letaknya tidak sampai 1 kilometer dari lampu merah Mampang Prapatan maupun perempatan Kuningan; diapit Jalan Raya Hajah Rangkayo Rasuna Said dan Jalan Kuningan Barat Raya. Sungguh, sangat strategis.

Yayasan yang berdiri pada tahun 1945 ini awalnya membangun gedung itu dengan dana sendiri pada tahun 2000-an. Tetapi karena kekurangan dana, pembangunan tidak selesai. Lalu pengurus bekerja sama dengan investor untuk menyelesaikan pembangunan. Kerja sama pun berjalan selama enam tahun, dari 2004 sampai dengan 2010. Pihak investor menyelesaikan pembangunan gedung dan sebagai kompensasinya berhak memperoleh keuntungan dari penyewaan gedung tersebut. Setelah kerja sama dengan investor itu berakhir, nazir YRM mengelola sendiri gedung itu dan mulai terasalah buah wakaf produktif tersebut.


Dengan penghasilan per tahun mendekati Rp1 miliar, YRM berhasil mempertahankan eksistensi madrasah di pusat kota Jakarta. Bahkan, semua anak didik kelas 1 RA, MI, dan MTs dibebaskan dari pembayaran biaya sekolah.

Dari pengalaman wakaf produktif gedung Raudha tersebut, nazir YRM kemudian bekerja sama lagi dengan investor lain pada 2013. Kali ini juga untuk membangun gedung perkantoran komersial, tetapi lebih tinggi dan lebih besar. Luas tanah yang dikerjasamakan lebih kurang 4.000 meter persegi.

Kerja sama ini menggunakan skema built, operate, and transfer (BOT). Investor membiayai pembangunan gedung, menggunakannya selama 35 tahun, lalu setelah itu menyerahkan kepemilikan gedung dan pengelolaannya kepada nazir. Kompensasi lainnya nazir memperoleh uang sewa Rp1,2 miliar per tahun. Nilai sewa pun bertambah setiap tahun mengikuti laju inflasi.

Meski hingga kini gedung belum berdiri, nazir sudah menerima pembayaran sebanyak empat kali setiap enam bulan. Demikian informasi yang disampaikan Marwazie, ketua pengurus yayasan bidang sosial, pada Kamis (27/8/2015).

Dengan masuknya penghasilan yang lebih besar ini, manfaat wakaf semakin besar bagi pendidikan dan kesejahteraan. Gaji pokok guru naik drastis, dari Rp1 jutaan menjadi Rp2 jutaan. Bahkan kini mereka juga memperoleh tunjangan asuransi jaminan hari tua. Selain itu, YRM bisa membangun laboratorium bahasa, laboratorium IPA, ruang perpusatakaan, dan ruang kelas baru tiga lantai. Ke depan, hasil wakaf produktif tidak hanya untuk operasional sekolah yang ada di sana, tetapi juga untuk pengembangan pendidikan di Sukabumi. Di sana, YRM mengelola tanah wakaf seluas dua hektare. “Nantinya hasil wakaf di sini (Jakarta, red.) juga akan disalurkan ke luar Jakarta,” kata Masduki.

Masduki berharap wakaf produktif bisa terwujud di mana saja, tidak hanya di kota besar dan lokasi strategis. Dengan menjadi produktif, harta wakaf akan berdampak signifikan bagi kesejahteraan umat di berbagai bidang.[]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar